Jumat, 10 April 2020

Efisiensi tugas Administrasi Pendidik dan Momentum Peningkatan Kualitas Pembelajaran




Saya termasuk salah seorang yang sangat setuju dengan ide Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mas Nadiem Makarim, bahwa guru tidak perl membuat administrasi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berlembar-lembar. Cukup dengan satu sampai tiga lembar. Sudah lama guru disibukkan dengan aktivitas penuh formalitas dimana oleh system yang ada mereka harus menyediakan bukti fisik RPP berlembar-lembar. Desain baku RPP sebegitu detilnya, sehingga waktu guru banyak yang terhabiskan dalam hal yang relative tidak begitu substansial tersebut.
 Inti pokok dari pendidikan formal semestinya adalah kualitas pembelajaran, yang bermuara pada terwujudnya tujuan pendidikan, yaitu terbentuknya karakter generasi yang dilengkapi dengan kecerdasan serta keterampilan untuk bisa menjadi pribadi yang siap menghadapi berbagai tantangan di dalam kehidupan. Jika kita membahas tujuan dari pendidikan, maka aka nada banyak interpretasi. Namun inti dari tujuan pendidikan adalah berkembangnya karakter, kecerdasan, dan keterampilan peserta belajar.
Niat awal diberlakukannya bentuk baku RPP yang berlemba-lembar mungkin positif. Barangkali hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap hal kecil dalam proses pembelajaran disiapkan dengan sempurna. Namun, ketika dipraktikkan, hal tersebut justru terkesan berlebihan dan kurang sejalan dari esensi dari pelaksanaan pembelajaran.
Bapak Menteri, dalam mewacanakan idenya, tentu bukan tanpa dasar. Sepertinya beliau ingin mengajak semua insan pendidikan untuk berorientasi pada esensi utama pendidikan, sehingga tidak terjebak pada hal-hal yang tidak substansial. Jikapara insan pendidik mau menyadari, sebenarnya ini adalah momentum yang sangat baik untuk memperbaiki kualitas pendidikan, yang dimulai dari pembenahan kualitas pembelajaran. Guru sudah tidak dibebani lagi administrasi yang berlebihan. Semestinya, waktu yang sebelumnya tersita untuk mengurus administrasi pembelajaran yang berlebiha bisa digunakan oleh para peserta didik untuk focus meningkatkan kualitas praktik pembelajaran. Bagaimana agar peserta didik antusias belajar. Bagaimana agar mereka bisa mejadi pembelajar mandiri. Bagaimana pula agar sumber belajar bisa bermacam-macam, sehingga ada kesan variasi dan kreativitas, agar tidak ada rasa bosan dalam belajar.
Ini adalah momentum bagi pendidik untuk terus menerus belajar meningkatkan kompetensi agar profesionalisme mereka dalam mengajar terus meningkat. Sudah sangat jelas apa saja kometensi yang semestinya ditingkatkan oleh pendidik. Berdasarkan Undang-undang Nomor 14  tahun 2005 Pasal 10, ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki dan ditingkatkan oleh Pendidik, yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, serta Kompetensi Sosial. Masing-masing kompetensi tersebut memiliki berbagai topic area tersendiri yang menjadi fokusnya.
Untuk meningkatkan kompetensi pedagogic, pendidik perlu terus belajar tentang psikologi, baik psikologi pembelajaran,  psikologi perkembangan individu (remaja), maupun psikologi yang terkait dengan diri pendidik sendiri. Hal tersebut sangat penting, karena efektivitas pembelajaran banyak dipengaruhi oleh factor psikologis. Untuk meningkatkan kompetensi kepribadian, pendidik perlu belajar banyak tenang bagaimana menjadi role model yang baik. Berbagai sumber bacaa, serta video tentang pengembangan diri bisa menjadi pendukung yang baik. Meningkatkan kompetensi professional, pendidik harus terus mengupgrade kemampuan serta pemahamannya akan hal yang menjadi bidangnya. Sesungguhnya ilmu terus berkembang, seiring dengan berkembangnya peradaban manusia. Namun masih banyak pendidik yang enggan mengupgrade ilmu mereka, dan hanya mengandalkan ilmu yang mereka dapatkan semasa kuliah keguruan bertahun-tahun yang lalu. Akibatnya, peserta didik merasa seperti diberikan sesuatu yang sudah sangat usang dan tak relevan lagi dengan kehidupan masa sekarang. Untuk meningkatkan kompetensi social, pendidik perlu bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengupayakan terselenggaranya pendidikan dengan baik.
Intinya, pendidik sudah semestinya mengalokasikan waktu yang sedianya untuk mengurus hal-hal administrative, untuk meningkatkan kompetensi diri. Andai gagasan Mas Mendikbud diterjemahkan oleh pendidik sebagai momentum untuk memperbaiki kompetensi pendidik dan kualitas pembelajaran, maka ini akan mejadi sebuah sinergi yang akan berdampak nyata terhadap meningkatnya kualitas pendidikan.
Pertanyaannya, sudahkah pendidik memiliki kesadaran tersebut? Ataukah pendidik hanya menyikapinya sebagai hal melegakan yang mengurangi beban kesibukan mereka, namun tak melakukan pembenahan dalam kualitas pembelajaran? Jika demikian, maka PR Mas Menteri masih sangat besar. Tugas kita-kita yang memiliki kesadaran tersebut untuk menjadi penggerak bagi perubahan kualitas pendidikan.

Sabtu, 04 April 2020


Tepat hari ini bulan lalu adalah hari terakhir program PK-159 LPDP. Satu bulan berlalu namun terasa begitu cepat. Hanya lima hari kegiatan inti, namun terasa begitu berkesan. Aku sudah pernah bergabung dalam berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang dari berbagai wilayah nusantara bahkan berbagai negara. Namun, PK-159 ini terasa sebagai salah satu yang sangat special. Terasa special karena aku merasa mendapatkan privilege berada di tengah orang-orang hebat yang penuh karya.

Ada yang berprofesi sebagai doctor spesialis penyakit langka, yang ia merupakan salah satu dari tiga ahli paling menonjol dalam bidang tersebut di Indonesia. Ada insinyur yang tergabung dalam proyek mobil listrik, yang pernah terlibat dalam tour mobil listrik melintasi ujung utara hingga ujung selatan benua Australia selama dua minggu. Ada yang memiliki keterbatasan fisik, namun ia sangat produktif dalam menulis. Ada yang aktif menjadi advokat level nasional bagi berbagai kasus dimana anak sebagai korban. Ada yang pernah menjuarai kompetisi tingkat internasional. Ada yang menjalankan LSM yang bergerak dalam pelayanan social masyarakat, yang memiliki impact yang begitu besar bagi banyak orang. Rasanya, cukup itu saja deskripsi perwakilan orang-orang hebat yang tergabung dalam PK-159. Terlalu panjang jika harus mengurai satu persatu dari 196 orang hebat tersebut.

Slogan-slogan yang dipekikkan di setiap sesi acara terasa seperti ruh bagi semangat untuk berkarya dan mengabdi bagi negeri. Hati bergetar tiap kali menyerukan kalimat “Indonesia…kami siap mengabdi!” secara serempak. Lagu “Gardhika Katulistiwa” yang dinyanyikan di setiap awal sesi selalu memunculkan vibrasi positif. Benar-benar istimewa.

Lima hari acara berlalu. Semua kembali ke tempat masing-masing, dan kembali beraktivitas sesuai dengan bidang masing-masing. Ada tekad yang telah tertanam, bahwa aku harus menjadi pribadi yang semakin berguna dalam bidang yang aku geluti, yaitu pendidikan. Sebagaimana yang aku tuliskan dalam statement of purpose di formulir pendaftaran beasiswa, bahwa aku ingin menjalani peran yang luas dan besar dalam bidang Teacher Training, kebijakan pendidikan, dan aspek-aspek strategis lainnya dalam dunia pendidikan di masa yang akan dating. Acara lima hari itu serasa seperti momen yang mempertegas visiku tersebut.

Akhir-akhir ini, semua orang sedang bergulat dengan situasi sulit akibat merebaknya wabah Covid19. Adanya wabah tersebut tentunya merubah banyak hal. Namun aku yakin ia tak mampu merubah visi besar yang ada pada setiap insan PK-159 untuk berkontribusi lebih bagi negeri. Semoga teman-teman selalu sehat, dan terus berada pada “right track” untuk menjadi insan gemilang yang berperan aktif dalam mengukir kejayaan negeri ini.

Hari ini, ijinkan aku untuk mengenang hangatnya Lima-Hari-Berkesan itu.

Salam kangen untuk PK-159 Gardhika Katulistiwa.