Kamis, 09 Desember 2021

Are You an Excellent Teacher?

Siapakah excellent teachers?

Seperti apakah gambaran dari excellent teachers?

Dalam system pendidikan di Indonesia, guru diharuskan untuk berupaya memenuhi standard kompetensi. Standar kompetensi guru menurut Undang-Undang nomer 14 tahun 2005 gtentang Guru dan Dosen mencakup kompetensi professional, sosial, pedagogis dan personal. Keempat kompetensi tersebut menjadi tolok ukur kualitas seorang guru, dalam kacamata Undang-Undang tentang Guru dan Dosen. Untuk meraih kompetensi tersebut, dibutuhkan proses yang cukup panjang, karena tidak ada one single professional development program maupun one single teaching experience yang bisa membentuk empat kompetensi tersebut secara penuh.  Selesai menjalankan studi di jurusan keguruan tidak serta-merta menjamin seorang guru mencapai empat kompetensi tersebut. Untuk mencapainya, guru harus menjadi longlife learners and reflective practicers.

Definisi tentang excellent teachers juga dirumuskan oleh Organisation for Economic Cooperation and Development's (OECD). Pada tahun 1990an, OECD mensponsori pelaksanaan penelitian di dua Negara anggota OECD untuk mendapatkan kesimpulan tentang apa itu excellent teachers. Dalam praktik penelitian tersebut, guru-guru dari  dari tujuh sekolah di Amerika dipilih berdasarkan pertimbangan kualitas output siswa, kehadiran siswa di kelas, kenaikan nilai akademik siswa, dan reputasi guru serta sekolah di lingkungan masyarakat. Kehadiran siswa dalam proses pembelajaran di kelas serta pencapaian nilai akademis mereka dimasukkan ke dalam dasar pertimbangan pemilihan guru yang dilibatkan dalam penelitian tersebut, karena OECD meyakini bahwa ada korelasi positif antara kualitas guru dengan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Sementara, penelititan di Selandia Baru, OECD melibatkan lima guru yang dipilih berdasarkan rekomendasi dari sebuah perguruan tinggi keguruan. Guru-guru tersebut dinilai memiliki kualitas mumpuni dan reputasi yang tinggi untuk disebut sebagai guru yang excellent. Pemilihan guru-guru tersebut juga disetujui oleh kepala sekolah masing-masing guru dan kementerian pendidikan setempat.

Guru-guru yang dilibatkan dalam penelitian tersebut diobservasi dan diwawancarai secara intensif selama 20 jam masing-masing. Hasil dari penelitian tersebut disimpulkan bahwa excellent teachers memiliki kualitas sebagai berikut;

1.      Memiliki komitmen dan passion untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi para siswa

2.      Menguasai teori dan praktik pedagogis secara komprehensif

3.      Memiliki rasa cinta yang diwujudkan dalam menjalin hubungan yang penuh kehangatan dan kepedulian dengan siswa

4.      Menguasai dan menggunakan berbagai model pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik siswa

5.      Berkolaborasi dengan rekan sejawat dalam merencanakan, mengobservasi, dan membahas kinerja satu sama lain.

6.      Melakukan praktik refleksi secara konsisten dan berkesinambungan

Hasil dari penelitian yang disponsori oleh OECD tentang excellent teachers kurang lebih sama dengan standard kualitas guru yang digambarkan dalam Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah mudah untuk semua guru menjadi excellent teachers? Banyak guru yang memiliki excuse bahwa beban guru sangatlah banyak. Semua pekerjaan terkait pembelajaran tidak bisa selesai sepenuhnya di sekolah. terkadang Guru masih harus pulang membawa beban kerja sekolah dan menyelesaikannya di rumah. Bukan hanya terkait perencanaan, pelaksanaan pembelajaran serta penilaian siswa, yang dilakukan oleh guru. Guru juga memiliki beban administrasi yang cukup merepotkan, apalagi jika status guru tersebut adalah guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Lantas, apakah masih mungkin guru mengupayakan diri untuk menjadi excellent teachers? Kurang lebih begitu lah excuse yang sering muncul dari guru saat ada diskusi tentang upaya peningkatan kompetensi guru.

Tidak ada excuse yang bisa diterima untuk guru menyerah dalam upaya meningkatkan kompetensi diri. Upaya mencapai standard kompetensi guru semestinya adalah upaya kolektif. Guru sendiri harus memiliki kesadaran penuh untuk terus berbenah dan belajar. Di sini, praktik refleksi secara berkesinambungan snagatlah penting. Namun, stakeholder pendidikan lain seperti kepala sekolah dan dinas pendidikan juga harus proaktif dalam menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi guru secara berkesinambungan. Akses terhadap sumber belajar sangat lah banyak. Teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan guru mengakses berbagai platform sumber belajar. Proses pengembangan diri guru bisa dilakukan di waktu kapan pun, disesuaikan dengan availability mereka. Guru juga bisa memanfaatkan berbagai komunitas atau forum keguruan untuk meningkatkan kompetensi mereka. Contohnya forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sekolah bisa menjadi fasilitator penyelenggaraan In House Training secara terjadwal dan berkelanjutan. Di sisi lain, kementerian pendidikan juga menyediakan akses belajar secara Cuma-Cuma bagi guru. penyelenggaraan workshop memang penting. Namun seringkali soal pemerataan kesempatan menghadiri workshop masih menjadi isu klasik, karena workshop offline biasanya hanya bisa dihadiri oleh guru dengan jumlah yang terbatas.

So, are you an excellent teacher? Jika belum, are you committed to take process to be excellent teacher? Hanya kemauan lah yang menjadi pembeda antara excellent teachers dan not excellent teachers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar