Pengembangan teori pedagogis untuk berbagai jenjang pendidikan kerap dilakukan oleh para pengajar di perguruan tinggi (Dosen). Hal tersebut wajar, karena para dosen memang dituntut untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pengajaran, pengabdian masyarakat dan penelitian. Dari penelitian tesebutlah berkembang ilmu pengetahuan, termasuk berkembangnya berbagai teori pedagogis. Bagaimana dengan peran guru dalam pengembangan teori pedagogis? Sejauh yang saya amati, di Indonesia, guru kurang aktif berperan dalam pengembangan teori pedagogis.
Sebenarnya, system pendidikan yang ada di Indonesia
memberikan ruang kepada para guru untuk aktif dalam pengembangan teori
pedagogis. Diperkenalkannya guru pada penelitian ilmiah, terutama praktik
penelitian tindakan kelas, merupakan salah satu wujud betapa guru juga memiliki
ruang untuk aktif dalam mengembangkan teori pedagogis. Guru adalah pihak yang memiliki
laboratorium praktik pendidikan di sekolah. Mereka berhadapan dan berinteraksi
langsung dengan para peserta didik. Mereka memiliki kemudahan akses terhadap
observasi perkembangan peserta didik. Namun kenapa justru para dosen lah yang
seringkali secara dominan mengembangkan teori pedagogis untuk jenjang
pendidikan dasar dan menengah?
Secara jarak, dosen membutuhkan effort yang lebih
untuk bisa melakukan observasi dalam proses penelitian yang menargetkan
pendidikan dasar dan menengah. Menurut pedoman etika penelitian, mereka harus mencari
sekolah tempat penelitian, serta membuat surat kesanggupan keterlibatan sebagai
responden / partisipan dalam penelitian (letter of consent) saat mereka ingin
melakukan kegiatan penelitian di sekolah. Sementara, guru memiliki
aksesabilitas yang lebih mudah dari dosen. Mereka bisa menjadikan peserta didik
mereka sebagai target penelitian, untuk kemudian dijadikan sebagai bagian dari
upaya pengembangan teori pedagogis.
Sebagian guru mungkin akan berpendapat bahwa alasan kenapa
guru tidak aktif dalam penelitian dan pengembangan keilmuan adalah karena
tupoksi mereka hanyalah mengajar. Mereka tidak memiliki kewajiban sebagaimana
dosen dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi mereka. Pandangan tersebut sebenarnya
kurang tepat. Guru memang tidak memiliki Tri Dharma Perguruan Tinggi, namun
mereka memiliki ruang untuk berperan aktif dalam pengembangan keilmuan, melalui
praktik penelitian yang memang dimungkinkan oleh system pendidikan di negeri
ini. Praktik penelitian dan pembuatan karya tulis bahkan dijadikan sebagai
salah satu syarat kenaikan pangkat bagi guru-guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru
semestinya tidak memiliki motivasi instrumentalis an sich dalam melakukan kegiatan penelitian atau pembuatan karya
tulis, misalnya kegiatan tersebut semata dilakukan sebagai pemenuhan syarat
kenaikan pangkat. Namun guru semestinya juga melakukan kegiatan tersebut
sebagai upaya untuk berkontribusi dalam pengembangan keilmuan pendidikan dasar
atau menengah.
Para dosen memiliki pemahaman tentang karakter peserta
didik melalui kacama teori yang sudah berkembang. Sementara guru memiliki
kemampuan untuk memahami peserta didik melalui interaksi langsung, selain dari
teori yang sudah ada. Logikanya, guru memiliki kemampuan lebih untuk mengamati
kebutuhan, tantangan, dan permasalahan peserta didik, kemudian menjadikannya sebagai
landasan dalam pengembangan teori pedagogis. Istilah teacher researcher (guru peneliti) sudah begitu akrab dalam dunia
pendidikan di berbagai Negara maju. Di Negara-negara tersebut, guru berperan
aktif dalam pengembangan teori-teori pendidikan kontemporer. Di negeri ini,
guru harus meyakini bahwa mereka juga bisa menjadi bagian dari pengembangan
teori pedagogis.
Sudah saatnya guru aktif dalam kegiatan pengembangan
keilmuan. Namun banyak dari guru yang memiliki persepsi negative terhadap upaya
pengembagan keilmuan, seperti penelitian. Penelitian dipandang sebagai hal yang
sangat rumit oleh banyak guru. Berbagai literature tentang panduan penelitian
untuk guru pada umumnya kurang bisa menyajikan gambaran proses penelitian yang praktis
dan mudah diaplikasikan. Andai saja ada literature yang mudah dipahami dan
diterapkan, maka hal tersebut akan menunjang peran guru dalam melakukan
aktivitas penelitian ilmiah. Aktivitas penelitian ilmiah tersebut lah yang bisa
bermuara pada terciptanya berbagai teori pedagogis orisinil yang berasal dari
guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar